Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan tentang layanan DTPHP.
DTPHP (Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan) adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang tanaman pangan, holtikultura, dan peternakan di Kabupaten Bengkalis. Tugasnya meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan program, dan pemberdayaan petani serta peternak.
Untuk mengajukan bantuan benih, ikuti langkah berikut:
Sebagian besar layanan DTPHP gratis, terutama untuk program bantuan dan konsultasi. Namun untuk layanan sertifikasi tertentu mungkin ada biaya administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Segera laporkan ke:
Petugas akan segera melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Syarat sertifikasi bibit unggul:
Biaya: Rp 50.000 per sertifikat
Anda dapat menghubungi DTPHP melalui:
Ya, DTPHP secara rutin menyelenggarakan pelatihan untuk petani dan peternak, seperti:
Jadwal pelatihan bisa dilihat di halaman Agenda atau hubungi kantor DTPHP.
Untuk menjadi mitra DTPHP:
Mitra bisa berupa perusahaan, koperasi, atau kelompok tani.